Selasa, 22 April 2008

Bersaing Kok, Masih Mahal?

Mungkin Anda sekarang sudah menggunakan ponsel. Asyik. Kemana-mana bisa melakukan komunikasi. Ruang yang tadinya begitu sempit, sekarang terasa lebar. Informasi bisa dengan sekejap didapatkan dan komunikasi dengan siapa saja kapan saja dengan mudah dilakukan. Tapi, tentu dibanding dulu, kini kita perlu budget khusus untuk membiayai pola hidup menggunakan ponsel ini.

Coba kita hitung hitung-hitung lagi, berapa kira-kira pengeluaran untuk membayar pulsa ponsel Anda dalam sebulan. Iseng-iseng, bandingkan dengan penghasilan Anda. Ada yang mengatakan, rata-rata pengeluaran orang Indonesia untuk biaya selulernya bisa mengambil porsi 10% sampai 20% dari pendapatan. Ini tentu saja angka yang sangat menarik, sebab dengan proporsi sebesar itu, jelas sekali seluler telah menjadi kebutuhan pokok yang tidak dapat ditawar. Buktinya, orang rela mengeluarkan 10% sampai 20% pedapatannya untuk biaya komunikasi.

Tapi, bukan tidak mungkin hal itu bisa juga disebabkan karena mahalnya tariff seluler di Indonesia. Lembaga riset Morgan Stanley pada laporan yang diterbitkan 2006 menjelaskan, Indonesia berada di posisi nomor dua dari negara-negara emerging market yang tariff selulernya paling mahal. Posisi ini sedikit dibawah Australia. Padahal jika dibandingkan dengan total rata-rata pendapatan orang Indonesia mahalnya tariff seluler ini menjadi problem sendiri.

Tidak aneh jika Morgan Stenley melaporkan prosentase EBITDA margin (keuntungan sebelum pajak) perusahaan seluler di Indonesia menduduki posisi teratas dibanding negara-negara lainnya. Sebut saja Telkomsel yang menempati urutan pertama dan Indosat menempati urutan ke empat. Artinya prosentase tingkat keuntungan yang diraih Telkomsel dan Indosat jauh di atas operator seluler negara-negara lain. Makanya banyak orang mempertanyakan apakah keuntungan itu diraih dengan cara bisnis yang wajar? Dan apakah masyarakat Indonesia memang harus membayar pulsa sedemikian mahalnya? Jika melihat dari hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bisa disimpulkan kondisi itu disebabkan karena terjadinya persaingan tidak sehat di Industri seluler di Indonesia.

Dalam laporan hasil meperiksaan tertanggal 27 September 2007 KPPU melihat, ketidaksehatan ini terjadi karena dalam struktur kepemilikan Telkomsel dan Indosat, terdapat satu rantai komando yang ujung-ujungnya bermuara ke Temasek, sebuah lembaga investasi milik pemerintahan Singapura. Ini dibuktikan dengan adanya kesamaan personil pada posisi-posisi strategis di berbagai anak perusahaan milik mereka sampai kepada komposisi personil di Telkomsel maupun Indosat. Sebagai operator seluler terbesar pertama dan kedua di Indonesia, tentu saja keterkaitan Telkomsel dan Indosat ini dapat menjadi kekuatan pasar yang berkemampuan mendikte arah persaingan.

Apalagi dalam struktur industri telekomunikasi selain setiap operator bersaing juga terdapat kerjasama yang tidak dapat dielakan, melalui keharusan interkoneksi. Kekuatan ini yang pernah dimainkan Telkomsel, yang mensyaratkan operator lain yang ingin melakukan sambungan interkoneksi dengannya harus menetapkan tariff yang tidak boleh lebih rendah disbanding tariff Telkomsel. Meskipun klausul itu akhirnya dihapus dari perjanjian interkoneksi, ini mengindikasikan betapa persaingan di industri ini tidak mampu menarik posisi harga pada efisiensi hingga masyarakat harus membayar tariff lebih mahal.

Tentu saja berkali-kali tangkisan dilakukan STT Telemedia anak perusahaan Temasek yang memiliki Indosat dilakukan. Mereka mencoba meyakinkan bahwa meskipun bermuara pada Temasek, tetapi tidak ada pengaruh dalam konteks persaingan antara Indosat dan Telkomsel. Artinya, menurut STT Telemedia, di pasaran antara Telkomsel dan Indosat bersaing secara wajar.

Namun, hasil pemeriksaan KPPU berpendapatan lain. Jika betul kesimpulan KPPU ini, maka niat pemerintah untuk mengubah pola persaingan industri telekomunikasi dengan memisahkan Telkom dan Indosat, dengan tujuan agar terjadi persaingan sehat yang ujung-ujungnya membuat harga yang didapat masyarakat menjadi wajar bisa dikatakan gagal. Jika sebelumnya antara Telkom dan Indosat terjadi kepemilikan silang di berbagai operator seluler, kini yang kepemilikan silang itu justru dilakukan oleh Temasek.

Tidak mudah memang membuktikan apakah benar terjadi persaingan tidak sehat karena kepemilikan silang tersebut. Bahkan KPPU sendiri belum bersuara bulat, karena salah seorang anggotannya menyatakan pendapat berbeda. Namun demikian, bagi masyarakat yang paling penting adalah mendapatkan layanan yang baik dengan harga wajar. Tugas pemerintahlah untuk melindungi rakyatnya dari akal-akal pengusaha…

Tidak ada komentar: